Praktik Sosial Etnis Tionghoa dalam Bidang Perdagangan di Kota Lubuklinggau
DOI:
https://doi.org/10.24036/scs.v12i1.542Keywords:
Arena, Etnis Tionghoa, Habitus, Modal, PraktikAbstract
Etnis Tionghoa merupakan salah satu etnis pendatang di Kota Lubuklinggau yang hanya berjumlah tiga persen dari etnis lain yang ada di kota Lubuklinggau namun hampir menguasai seluruh sektor perdagangan yang ada di kota Lubuklinggau walaupun jumlahnya hanya 3% dari etnis lain. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis praktik dominasi perdagangan oleh etnis Tionghoa di kota Lubuklinggau, dengan menggunakan perspektif Bourdieu melalui konsep habitus, modal dan arena sebagai satu kesatuan dari praktik. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatifemilihan informan menggunakan teknik purposive sampling yang merupakan teknik pengambilan sampel dengan pertimbangan tertentu. Kriteria penentuan informan yang dipilih oleh peneliti yaitu pedagang etnis Tionghoa khususnya yang memiliki usaha toko di Jalan Yosudarso, Kota Lubuklinggau. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara dan dokumentasi. Peneliti menggunakan metode observasi non-participant dan juga menggunakan metode wawancara mendalam untuk mengetahui bagaimana dominasi etnis Tionghoa dalam bidang perdagangan khususnya di daerah pertokoan jalan Yosudarso, kota Lubuklinggau. Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini yaitu data reduction, data display, dan conclution drawing/verification. Hasil penelitian menunjukkan bahwa etnis Tionghoa memiliki habitus yang terbentuk sejak kecil seperti jujur, ramah, rajin disiplin dan hemat mereka juga memiliki modal seperti modal ekonomi, modal sosial, modal budaya dan modal simbolik yang menjadi prestise bagi etnis Tionghoa. Arena juga memiliki peran penting dalam praktik etnis Tionghoa yang berupa relasi kuasa dan memberikan privilege lebih besar bagi etnis Tionghoa dibanding pedagang lokal.
Downloads
References
Adib, M. (2012). Agen dan Struktur dalam Pandangan Piere Bourdieu. BioKultur, I(2), 91–110.
Bourdieu, P. (1977). Outline of a Theory of Practice. Cambridge: Cambridge University Press.
Bourdieu, P. (1986). The Forms of Capital. Greenwood.
Faisal, A. (2019). Dinamika Sosial Ekonomi Etnis Tionghoa dengan Jawa di Kecamatan Welahan dari Masa Orde Baru Samapai dengan Reformasi. Universitas Negeri Semarang.
Fang, T. (2017). Understanding Chinese culture and communication: the Yin Yang approach. Ideas and Ideals, 1(1), 148–166. https://doi.org/10.17212/2075-0862-2017-1.1-148-166
Harker, R., Mahar, C., & Wilkes, C. (2009). (Habitus X Modal) + Ranah= Praktik Pengantar Paling Komprehensif kepada pemikiran Pierre Bourdieu. Yogyakarta: Jalasutra.
Huang, J., & Yoon, D. (2024). Cultural Capital and the Transnational Mobility of Asian Middle-Class Students to Germany. SAGE Open, 14(1). https://doi.org/10.1177/21582440241237902
Huda, K. (2021). Dominasi Kelompok Etnis Tionghoa Pada Bidang Ekonomi di Indonesia Tahun 1986-2000. Universitas Muhammadiyah Metro.
Hudayah, N., & Winarni, R. (2014). Pengaruh Kebijakan Pemerintah Indonesia Terhadap Kehidupan Etnis Tionghoa Di Bidang Politik, Sosial. Publika Budaya, 2(2), 19–31.
Jannah, M. (2019). “Tionghoa LubukLinggau” (Kajian Antropologi terhadap Akulturasi Etnis Tionghoa di Kota LubukLinggau Propinsi Sumatera Selatan). Universitas Andalas.
Karfaki, E., & Adamides, E. D. (2016). Patterns of employment of Bourdieu's social practice theory in strategy as practice research. International Journal of Strategic Change Management, 7(1), 1-22.
Krisdinanto, N. (2016). Pierre Bourdieu, Sang Juru Damai. Kanal: Jurnal Ilmu Komunikasi, 2(2), 189. https://doi.org/10.21070/kanal.v2i2.300
Luechapattanaporn, T., & Wongsurawat, W. (2016). Competitive marketing through Confucian values in Malaysia: a case study. Journal of Research in Marketing and Entrepreneurship, 18(2), 162-175.
Nurjanah, F., & Saputra, A. (2020). Strategi Spasial Kalangan Tionghoa di Kauman Surakarta. Jurnal Arsitektur NALARs, 20(1).
Pusparini, D. (2023). Dominasi Perdagangan oleh Etnis Tionghoa di Daerah Pertokoan Jalan Yosudarso Kecamatan Lubuklinggau Timur I Kota Lubuklinggau. Universitas Sriwijaya.
Rahman, N. E. (2013). Antara Etnis Tionghoa dan Masyarakat. Prosiding The 5th International Conference on Indonesian Studies: “Ethnicity and Globalization.
Ritzer, G. (2012). Teori Sosiologi: dari sosiologi klasik sampai perkembangan terakhir post modern. Yogyakarta: Pustaka Belajar.
Sartika, D. D., Soraida, S., & Arianti, Y. (2022). Perspektif Bourdieu pada Latar Belakang Ekonomi, Lingkungan Sosial dan Peer Group, Anak Berkonflik dengan Hukum. Musãwa Jurnal Studi Gender dan Islam, 21(1), 13–24. https://doi.org/10.14421/musawa.2022.211.13-24
Sartika, D. D., Soraida, S., Isyanawulan, G., & Arianti, Y. (2022). Primary Habitus in Children in Conflict with the Law. Society, 10(1), 97–109. https://doi.org/10.33019/society.v10i1.359
Suryadinata, L. (2002). Negara dan Etnis Tionghoa : Kasus Indonesia. Yogyakarta: Pustaka LP3ES Indonesia.
Wang, H., & Wang, J. (2017). The Effect of Habitus and Capitals on Adoption Behavior of E-Commerce Information System: An Investigation of Digital Immigrants. Open Journal of Social Sciences, 05(04), 159–170. https://doi.org/10.4236/jss.2017.54015
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Jurnal Socius

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.