Mekanisme Penyelesaian Konflik Pada Program Bantuan Subsidi Meteran Listrik Pasang Baru di Pulau Semembang Desa Semembang
DOI:
https://doi.org/10.24036/scs.v10i2.467Keywords:
Konflik, Mekanisme penyelesaian konflik, SubsidiAbstract
Pelaksanaan program bantuan subsidi meteran listrik pasang baru dengan daya per rumah tangga 4A (900va). yang diusulkan oleh Pemerintah Desa Semembang ke Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau di peruntukkan bagi lansia, janda dan masyarakat tidak mampu di Dusun 1 dan Dusun 2 Pulau Semembang Desa Semembang. menimbulkan konflik. Konflik terjadi antara masyarakat ke Biro dan tim pengurus partai di tingkat Kecamatan, juga antar anggota tim pengurus partai. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab dan mekanisme penyelesaiannya. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini terdiri dari Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kepulauan Riau selaku pemberi program, Kepala Desa selaku pengusul program, perwakilan Biro Penyelenggara Bantuan selaku pelaksana program, Ketua BPD, RT, tokoh masyarakat, dan tokoh pemuda. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyebab terjadinya konflik: 1) dilatarbelakangi adanya perbedaan kepentingan yang memanfaatkan situasi dalam menutupi janji politis kampanye diwaktu pemilihan umum legislatif tahun 2019 dan pemilihan umum Kepala Daerah tahun 2020. 2) tidak adanya sosialisasi yang dilakukan Dinas dan pihak Biro pelaksana. 3) terjadinya miskomunikasi antara Dinas, Biro Pelaksana kepada Pemerintah Desa. 4) tidak adanya pengawasan yang dilakukan oleh Dinas Penyelenggara program. Mekanisme penyelesaian konflik yang dilakukan melalui beberapa pendekatan, yakni: upaya negosiasi, konsiliasi dan mediasi yang berujung pada kesepakatan akhir dengan dimediasikan oleh Pemuda Desa, Kepala Desa, DPRD dan Tokoh Masyarakat setempat.