Praktik Pendisiplinan Tubuh dan Resistensi Masyarakat Pelaku Usaha Wisata Bahari Pada Masa Pandemi Covid-19 di Pulau Derawan, Kabupaten Berau Kalimantan Timur
DOI:
https://doi.org/10.24036/scs.v8i2.341Keywords:
Covid-19, Pendisiplinan Tubuh, Resistensi, Pelaku Usaha, Wisata BahariAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan praktik pendisiplinan tubuh (biopolitik) terhadap masyarakat pelaku usaha wisata bahari, serta resistensi yang dilakukan oleh masyarakat pelaku usaha wisata bahari di Pulau Derawan ketika pandemi Covid-19. Pegumpulan data dalam penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dengan teori biopolitik dari Michael Foucault dan teori resistensi dari James C. Scott untuk menganalisis temuan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama pandemi Covid-19 Pemerintah Kabupaten Berau dan Pemerintah Kampung Pulau Derawan mendisiplinkan tubuh para pekerja dan pelaku usaha wisata bahari di Pulau Derawan dengan cara membuat regulasi penutupan sementara objek wisata Pulau Derawan. Selanjutnya tindakan perlawanan (resistensi) dilakukan oleh pelaku usaha wisata bahari di Pulau Derawan karena keterlambatan respon pihak Pemerintah Kampung Pulau Derawan mengenai pembukaan kembali destinasi wisata pada era normal baru. Bentuk resistensi pelaku usaha wisata bahari di Pulau Derawan adalah menyampaikan aspirasi/ teguran terhadap Pemerintah Kampung Pulau Derawan sebagai pengambil kebijakan serta mensiasati regulasi protokol kesehatan bagi wisatawan untuk memasuki Pulau Derawan. Resistensi yang dilakukan ini adalah bentuk perlawanan pelaku usaha wisata terhadap regulasi pemerintah, sekaligus cara mereka bertahan dalam menanggapi kesulitan yang mereka hadapi pada masa pandemi Covid 19.