Human Governance: Aksesibilitas Fasilitas Publik Terhadap Penyandang Disabilitas
DOI:
https://doi.org/10.24036/scs.v8i2.329Keywords:
Human Governance, Aksesibilitas, Disabilitas, Pemerintah DaerahAbstract
Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan aksesibilitas para penyandang disabilitas di Kabupaten Sidoarjo dalam berbagai aspek kehidupan, tidak hanya meyangkut persoalan sarana dan prasaran fisik tetapi juga akses terhadap kegiatan sosial yang sesuai dengan prinsip human governance. Penelitian ini penting untuk dilakukan, sebagai upaya untuk mengevaluasi berjalannya prinsip keadilan sosial bagi seluruh warga dalam penggunaan fasilitas publik, terutama bagi penyandang disabilitas yang seringkali menjadi pihak yang termarginalkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Wawancara dilakukan dengan anggota Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Cabang Sidoarjo dan anggota Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI). Hasil wawancara didukung oleh hasil observasi, studi literatur serta data dokumentasi yang berasal dari Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo. Teknik analisis data dilakukan melalui tahapan identifikasi menurut kelompok tujuan penelitian, mengelola dan menginterpretasikan data, kemudian dilakukan abstraksi, reduksi, dan memeriksa keabsahan data. Hasil penelitian dengan menggunakan konsep human governance ditemukan dari ketujuh prinsip human governance, masih belum sepenuhnya di implementasikan oleh pemerintah kabupaten Sidoarjo. Aspek yang sudah terpenuhi adalah partisipasi dan kehandalan. Sementara aspek yang masih belum terpenuhi meliputi; (a) akuntabilitas sosial; (b) pendidikan warga negara; (c) kesamaan dan kebebasan; (d) sustainabilitas; dan (f) kinerja pemerintah yang adaptif.