Penguatan Kapasitas Pedagang dalam Resolusi Konflik Asimetris di Pasar Raya Padang Pasca Gempa

Authors

  • Rinel Fitlayeni Universitas Padjadjaran
  • Ikhsan Muharma Putra STKIP PGRI Sumatera Barat
  • Marleni Marleni STKIP PGRI Sumatera Barat
  • Elvawati Elvawati STKIP PGRI Sumatera Barat
  • Winda Sri Yulia Putri STKIP PGRI Sumatera Barat

DOI:

https://doi.org/10.24036/scs.v8i1.216

Keywords:

Gempa bumi, Konflik asimetris, Peningkatan kapasitas, Resolusi konflik

Abstract

Gempa bumi yang terjadi pada 30 September 2009 di Sumatera Barat, berdampak besar pada aktivitas ekonomi di Pasar Raya Padang, salah satunya pada aktivitas jual beli antara pedagang dan pembeli. Gempa bumi menyebabkan kerugian materil dan immateril bagi pedagang, yang menyebabkan mereka kehilangan sumber mata pencaharian utama. Kondisi ini membutuhkan penanganan khusus dari berbagai kelompok, salah satunya oleh Pemerintahan Kota Padang. Untuk mengatasi berbagai dampak yang merugikan pedagang, maka tindakan utama yang dilakukan Pemerintah Kota Padang adalah melakukan proses rehabilitasi dan rekonstruksi terhadap pasar raya. Namun tindakan ini memicu protes dari pihak pedagang, karena mereka merasa tidak dilibatkan dalam proses tersebut. Aksi protes ini berujung pada terjadinya konflik yang tidak seimbang (konflik asimetris), antara kelompok yang memiliki kekuasaan (power) dan pihak yang tidak berkuasa (powerless). Sebagai upaya untuk penyelesaian konflik tersebut, maka dilakukan pendekatan kepada pihak yang berkonflik untuk memperkuat kapasitas mereka sebagai bagian resolusi konflik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan penguatan kapasitas pedagang dalam resolusi konflik asimetris Pasar Raya Padang Pasca Gempa. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Adapun teknik pengumpulan data yang dilakukan melalui wawancara mendalam, studi dokumen dan FGD. Temuan penelitian menunjukkan bahwa resolusi konflik ditempuh melalui PBHI selaku kelompok pendamping dalam konflik asimetris tersebut, dengan melakukan penguatan pada kapasitas pedagang dengan cara; 1) penguatan pada sumber daya manusia, 2) penguatan organisasi.

Downloads

Download data is not yet available.

Published

2021-06-30